Banda Aceh (Heri Ulka) — Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu untuk menyeleksi calon Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUAKec), di Aula Utama Lantai II Kantor Kementerian Agama Banda Aceh yang terletak di Jalan Mohd Jam No 9 Banda Aceh.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Drs H Asy’ari MSi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Drs H Asy’ari MSi dalam arahannya menyampaikan kegiatan uji kompetensi ini merujuk kepada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama yang mengharuskan setiap pejabat struktural harus mengikuti uji kompetensi sebelum diangkat dalam jabatan atau diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan.
“Tes ini bukan dibuat-buat atau diada-adakan, tes ini mengikuti regulasi yang diamanahkan oleh lembaga untuk menyeleksi calon-calon Kepala KUA sebagai tugas tambahan, penghulu wajib mengikuti uji kempetensi untuk diangkat sebagai Kepala KUA” tegas H Asy’ari.
Kasi Bimas Islam Kemenag Banda Aceh H Zulkarnaini SAg MAg menyebutkan uji kompetensi ini diikuti oleh delapan belas penghulu Agama Islam, tetapi satu orang berhalangan hadirm ujar Zulkarnaini.
Zulkarnaini juga menambahkan, dalam uji kompetesi tersebut, peserta diuji dengan tiga kategori pengujian, yaitu tes tulis, wawancara dan tes baca Al-Quran.
Tes ini diuji oleh pejabat Kanwil Kemenag Aceh dan Akademisi UIN Ar-Raniry yang sudah teruji kemampuannya dibidangnya
Uji Kompetensi yang mengusung tema “Melahirkan Penghulu dan dan Kepala KUA yang berintegritas, Inovatif dan Profesional” dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat yaitu 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, menjaga jarak, membatasi duduk dan menjauhi kerumunan.