Pemilik Hotel Grand Permata Hati melaksanakan Ikrar Wakaf di Blang Oi.

Uncategorized

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari SpdI MEd, Kepala KUA Kecamatan Meuraxa Tarmizi SAg beserta Tim menghadiri majelis ikrar wakaf Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh yang beralngsung di Rumah Tahfizh Al-Furqan Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kotan Banda Aceh Kamis, 18 Juli 2024.
Pelaksanaan Ikrar wakaf dilakukan oleh Bapak Marzuki Bin Abdullah dan Ibu Asma S Binti Sulaiman sebagai wakif kepada Bapak Fakhruddin Lamhuddin selaku ketua nazhir perseorangan yang ditunjuk terhadap sebidang tanah beserta sebuah rumah seluas 823 m^2 dan 491m^2 yang berlokasi dijalan Haji Bintang, Dusun Merpati, Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan dan kemakmuran Rumah Tahfizh Al-Furqan.

Dalam sambutan dan arahannya Kankemenag Kota Banda Aceh, Salman SPd Mag Menyampaikan Kementerian Agama sangat menyambut baik program-program ataupun kegiatan yang sangat bermamfaat bagi umat seperti program wakaf ini, Salman juga menyampaikan terima kasih dan sangat salut kepada pewakif yaitu Bapak Marzuki Bin Abdullah beserta Istri Ibu Asma S Binti Sulaiman, yang dimana sekarang dimasa orang lagi sibuk mengumpulkan harta kekayaan untuk dunia sedangkan beliau rela dan ikhlas melepaskan hartanya untuk diwakafkan demi kemaslahatan umat dan juga sebagaimana yang kita ketahuai selain menjadi pewakif beliau juga merupakan pendiri Rumah Tahfizh AL-Furqan, dan pemilik Hotel Grand Permata Hati.
Setiap yang berwakaf dijalan Allah Jangankan untuk akhirat didunia saja Allah akan menampakkan balasannya, jangan pernah takut untuk berwakaf, memberi satu Allah akan menumbuhkan begitu banyak rezeki yang lainnya.
Semoga dengan berwakaf ini kita dapat membantu kemaslahatan umat yang membutuhkan khususnya di Kota Banda Aceh, ujar Salman mengakhiri Sambutannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *