Pengaduan Masyarakat (DUMAS)

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  • What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Kerahasiaan Pelapor

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.

Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui simdumas.kemenag.go.id

Atau langsung ke Email : [email protected]