Banda Aceh- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabid Penaiszawa H. Yasih, S.Ag,.MA membuka kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Bimas Islam di Aula Kantor Camat Lueng Bata, Jl Tgk. Imum Lueng Bata Kota Banda Aceh, Selasa (28/06/2022)
Menurut Yasih, kegiatan Penguatan Moderasi Beragama sangat penting bagi penyuluh karena Penyuluh merupakan perpanjangan tangan Kementerian Agama untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang Moderasi Beragama.
“Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam penting dilaksanakan untuk memastikan pemahaman dan praktek beragama bagi setiap Penyuluh Agama Islam, tegas Yasih yang membuka acara kegiatan tersebut di Aula Kantor Camat Leung Bata
Di tempat yang sama, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Zulkarnaini, S.Ag,.MA selaku Ketua Panitia mengatakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam dilaksanakan berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor: 229 Tahun 2022,selanjutnya beliau menambahkan kegiatan ini diikuti sebanyak 88 Peserta terdiri dari Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS yang dananya bersumber dari DIPA Tahun 2022 dengan tujuan Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh menjadi pelopor Moderasi Beragama di tempat binaannya. Pada kesempatan ini Kabid Penaiszawa didampingi oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Dr.Aida Rina Elisiva, B. Acc,.MM, Kasi Bimas Islam, Camat Kecamatan Lueng Bata, Kapolsek Kecamatan Lueng Bata dan Posramil Kecamatan Lueng Bata. (ui)