Banda Aceh — Kepala KUA KEC Kuta Alam Drs. Erman Jaya M.Ag satu satu nya penghulu dari Aceh yang bisa mengikuti ujian Kompetensi (ukom) ke Penghulu Utama dari 41 orang seluruh Indonesia.
Salah syarat untuk mengikuti ukom ini adalah sudah duduk pada Penghulu Ahli Madya dengan golongan IV.C.
Kegiatan ini di buka oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI bpk Prof.Phil. H. Kamaruddin Amin. MA dan juga dihadiri oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah H. Zainal Mustamin. MA serta bapak Kasubdit Kepenghuluan DR.H. Anwar Sa’adi M.A.

Kegiatan ukom ini dilaksanakan di Hotel Aveon Yogjakarta, mulai tanggal 20-22 Juli 2023 dengan anggaran dari DIPA Dirjen Bimas Islam.
Erman Jaya menjelaskan bahwa
Berdasarkan Permenpan nomor No. 9 tahun 2019 bahwa masa pensiun bagi Penghulu Ahli Utama yaitu 65 tahun.
Erman melanjutkan adapun bidang ujikom tersebut adalah pertama sekali menulis karya ilmiah tanpa dibenarkan membuka referensi ( murni dari kepala sensidiri) dengan waktu yang disediakan 2 jam.
Pada sesi kedua dilanjutkan dengan CAT dengan waktu 1 jam Selanjutnya test membaca Al Qur’an , menulis ayat, menterjemahkan al qur’an, menjelaskan tajwidnya, menafsirkannya.
Kemudian dilanjutkan test regulasi kepenghuluan dan hukum Islam. Dan wawancara managerial dan inovasi yang sudah dilakukan oleh seorang penghulu atau kepala KUA.