Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg di dampingi Kasubbag TU Dr Aida Rina Elisiva Bacc MM menghadiri Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Jumat, 22 Desember 2023.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap 588 PPPK Kanwil Kemenag Aceh hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK 2023 ini, berlangsung serentak se Indonesia.
Sebanyak 25 orang PPPK ikuti pelantikan secara langsung dan diikuti 22 Kab/Kota lainnya secara virtual bersama oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari. Diantaranya merupakan PPNPN dan honorer dilingkungan Kemenag Kota Banda Aceh yang berhasil menjadi PPPK dan ditempatkan di berbagai Kab/Kota Provinsi Aceh.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan untuk selalu bersyukur karena telah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi PPPK Kanwil Kemenag Aceh dan dapat bekerja dengan baik dimanapun ditempatkan.
“Jangan terburu buru mengajukan pindah tugas atau mengeluh. Yang ditempatkan di kantor, di madrasah, di unit lain sebagai tenaga administrasi tententu silakan bekerja dengan baik di unitnya masing-masing,” pesannya.
Azhari juga mengajak seluruh PPPK yang dilantik pada hari yang bertepatan dengan Hari Ibu ini untuk mengucapkan selamat dan terimakasih pada orang tua.
“Ucapkan selamat pada orang tua, apalagi hari ini Hari Ibu, yang dekat pulanglah sampaikan doa dan salam serta terima kasih pada keduanya, jika masih ada, dan yang sedang merantau langsung menelpon orangtua”, imbuhnya.
Setelah Kakanwil Kemenag Aceh menyampaikan sambutan di Aula Kanwil disaksikan oleh Kab/Kota lain secara zoom. Selanjutnya PPPK menandatangani nota pelantikan dan menerima SK secara simbolis. Semua PPPK Kanwil dan Kankemenag juga ikuti penerimaaan SK penempatannnya.

Di penghujung acara Kakankemenag Kota Banda Aceh mengajak para PPPK eks PPNPN dan honorer dilingkungan Kemenag Banda Aceh untuk berfoto bersama dan mengucapkan selamat mengabdi di tempat yang sudah ditentukan, semoga dapat dilaksanakan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai saksi Kabag TU Ahmad Yani SPdI dan Kabid PAI H Khairul Azhar SAg MSi.