Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Kota Banda Aceh Gelar Kegiatan Koordinasi Bersama BPN

Uncategorized

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banda Aceh, kegiatan yang mengangkat tema Sinergitas Dalam Menjaga Legalitas Tanah Wakaf berlangsung di Aula Gedung PSBB MAN 1 Banda Aceh, Selasa(25/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kelapa Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Imed Badratul SP dan Tim, Kasubbag TU Kemenag Kota Banda Aceh Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM, serta Perwakilan Pengurus BWI Kota Banda Aceh, Muhammad Qusai SHI.

Penyelenggara Zakat dan wakaf, Syarifah Zaitunsari SPdI MEd dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf diselenggarakan bertujuan untuk memberikan informasi tentang pendaftran tanah wakaf melalui aplikasi E-AIW, pembentukan dan perubahan nazir serta bagaimana cara mengurus sertipikat tanah wakaf ke BPN.

Hal ini maksudkan sebagai upaya mengambil langkah dan strategi dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah Wakaf di Kota Banda Aceh.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Salman SAg Mpd dalam sambutannya mengatakan, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah nyata untuk menjaga legalitas aset-aset wakaf serta memudahkan dalam pengelolaannya. Dengan adanya sertifikasi, kita dapat memastikan bahwa tanah wakaf terdaftar secara sah dan dapat dikelola dengan lebih baik untuk maslahatan umat.

Saat ini di Kota Banda Aceh terdapat bermacam persoalan mengenai tanah wakaf yang menjadi tugas bersama yang perlu mendapatkan perhatian serius. Banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat di karena berbagai macam hal salah satunya asumsi bahwa pengurusan sertifikat sulit dan rumit.

Oleh sebab itu Salman berharap, dengan adanya kegiatan koordinasi ini dapat merumuskan langkah-langkah strategi, sehingga program percepatan pensertifikatan tanah Wakaf Tahun 2024 di Kota Banda Aceh dapat diwujudkan.

Melalui sinergitas antara Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dengan beberapa unsur terkait khususnya BPN dapat bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan mengenai proses sertifikasi tanah wakaf sehingga pemamfaat tanah wakaf di Kota Banda Aceh dapat dikembangkan secara maksimal untuk kesejahteraan kemaslahatan umat, serta mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan dimasa depan, ujarnya.

Kakankemenag juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momen kegiatan koordinasi ini. Ia berharap transformasi ilmu dari narasumber bisa tersampaikan dengan baik. Selain itu para peserta juga diharapkan dapat turut menyampaikan informasi terkait pengurusan sertifikasi tanah wakaf kepada masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamata di Kota Banda Aceh, Para Camat dilingkungan Kota Banda Aceh, Para Operator E-AIW KUA Kecamatan serta Para Nazhir perwakilan di masing-masing Kecamatan Kota Banda Aceh.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi dan diskusi bersama dari Tim BPN dan Perwakilan BWI Kota Banda Aceh.[ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *