Tingkatkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag Banda Aceh Gelar Pembinaan Nazhir

Uncategorized

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan pembinaan Nazhir dan lembaga wakaf dilingkungan Kota Banda Aceh, Selasa (29/10/2024).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syarifah Zaitunsari SPdI MEd dalam laporan ketua panitia menyampaikan, kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pemberdayaan peran Nadzir dalam mengelola Tanah wakaf agar lebih professional, serta meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tentang pengelolaan wakaf produktif di Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemeterian Agama Kota Banda Aceh, H Salman SPdI MAg dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya, Selain itu, Tugas nadzir wakaf adalah mengadministrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, juga membuat laporan secara berkala kepada Kemenag dan BWI mengenai kegiatan perwakafan. Wakaf akan menjadi sumber ekonomi umat Islam jika dikelola dengan baik, profesional, dan syariat Islam. Pengelolaan wakaf yang baik dan benar dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi kemaslahatan umat, jelasnya.

Sebenarnya potensi tanah wakaf produktif di Kota Banda Aceh sangat besar, namun di sisi lain seberapa banyak tanah wakaf yang ada dikota Banda Aceh belum terlaporkan dan terdata dengan valid.
tanah wakaf juga bisa menimbulkan masalah dan konflik jika tidak dikelola dengan benar dan profesional. Oleh sebab itu perlu dilakukan pembinaan, dan pelatihan agar para nadzir lebih profesional dalam mengelola tanah wakaf, jika ada tanah wakag yang belum bersertifikat, segera disertifikatkan agar terjaga legalitasnya.

“Saya berharap kepada para nazhir untuk saling sharing berbagi ilmu dalam pengelolaan dan pemamfaatan harta benda wakaf, jika ada harta wakaf yang dapat dikelola untuk dapat disampaikan kepada penyalanggara zakat dan wakaf supaya bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemakmuran umat, bagi para nazhir tidak hanya mengelola tapi juga bisa mendakwahkan ke masyarakat untuk gemar berwakaf, serta saya juga berharap nanti ada satu tanah wakaf untuk kita tanam seribu pohon kerena di Kota Banda Aceh sampai sekarang kita belum menindaklanjuti program Kanwil yaitu menanam seribu pohon ditanah wakaf dan juga kedepannya dengan adanya data wakaf yang terdata dengan benar dan konkrit, insya allah kesiapan kita dalam menyongsong kota wakaf akan segera terwujud.”pungkas salman mengakhiri sambutannya.

Kegiatan Pembinaan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, diikuti oleh 30 peserta terdiri dari nazhir wakaf yang mewakili masing-masing kecamatan, serta Para Verifikator e-AIW KUA Kecamatan di lingkungan Kota Banda Aceh. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BWI Kota Banda Aceh, Muhammad Qusai serta Anggota BWI Perwakilan Aceh, Rahmawati yang sekaligus menjadi narasumber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *