Gelar Rapat di MIN 2 : MIN Se Kota Banda Aceh diharapkan menjadi Rool Model untuk madrasah diluar Kota Banda Aceh dalam pengelolaan keuangan

Uncategorized

Dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran dan penatausahaan dokumen keuangan, Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggelar rapat sinkronisasi data dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Rapat ini dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah beserta staf Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kepala Madrasah, bendahara, dan staf keuangan MIN Se Kota Banda Aceh.

Rapat yang digelar pada Selasa, 04 Februari 2025, di MIN 2 Kota Banda Aceh, membahas beberapa agenda penting. Agenda tersebut meliputi pembagian nilai UP per madrasah dan mekanisme revolving UP tahun anggaran 2025, mekanisme belanja dan pengadaan tahun anggaran 2025, penyusunan rencana penarikan dana (RPD) tahun anggaran 2025, mekanisme penyampaian dokumen pertanggungjawaban belanja dan dokumen pendukung lainnya tahun 2025, serta sosialisasi pencatatan informasi P3DN & belanja kewilayahan pada aplikasi SAKTI tahun 2025.

Kepala MIN 2 Kota Banda Aceh, Mufyeni Musady, S Pd I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan anggaran dan penatausahaan dokumen keuangan di MIN 2 Kota Banda Aceh. “Kita harus memastikan bahwa anggaran yang kita miliki digunakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemnag Kota Banda Aceh, Kusnadi S Ag  M A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan anggaran dan penatausahaan dokumen keuangan di Madrasah. “Kita harus memastikan bahwa anggaran yang kita miliki digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan MIN di Kota Banda Aceh dan memastikan bahwa madrasah ini dapat mencapai tujuan pendidikannya dengan baik, sehingga bisa menjadi role model bagi madrasah-madrasah lain yang berada di luar Kota Banda Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *