Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan kuta Alam Drs Erman Jaya M Ag memimpin pelaksanan Ikrar Wakaf. Jumat, 07 Maret 2024.
Ikrar wakaf di laksanakan di rumah wakif (Hj Tumini) di Gampong Keuramat, hal ini mengingat ibu Hj Tumini sudah uzur karena sudah berumur 83 tahun, sehingga beliau tidak kuat lagi untuk dibawa ke KUA atau ke masjid.
Hj Tumini mewakafkan 1 (satu) unit ruko yang pemanfaatannya untuk kemakmuran dan pembangunan Masjid Baiturahmah Gp. Keuramat.
Prosesi ikrar wakaf ini dihadiri oleh pihak keluarga wakif (anak-anaknya), pihak kemenag kota banda aceh yang diwakili oleh bapak albarzan gan, juga di hadiri oleh para nazir, saksi dan BKM dan pengurus Masjid Baiturrahmah dan keuchik gp Keuramat dan perangkat desa.
Dalam tausiah wakaf nya, Kepala KUA kec. Kuta Alam menyampaikan bahwa Rasulullah saw bersabda bahwa apabila meninggal anak cucu adam maka terputuslah semua amalannya kecuali ada 3 (tiga) amalan yang pahala amalannya terus mengalir tanpa henti yang salah satunya adalah sadaqah jariyah seperti wakaf ini.
Erman juga menyampaikan bahwa hikmah lain dari wakaf ini adalah seolah olah wakif hidup selamanya karena masyarakat insya Allah selalu mengenangnya. ini adalah wakaf yang ke-8 (delapan) yang di laksanakan ikrar wakaf oleh KUA kecamtan kuta alm, dan erman juga berharap kepada para perangkat desa dan nazir serta BKM agar membahu bekerja sama untuk segera mengajukan sertifikasi tanah wakaf baim wakf lama mulun wakaf badu melalui KUA, kita selamatkan harta wakaf yang ada di Gp. Keuramat ini, segera diselesaikan akta wakafnya, sehingga harta agama ini tidak hilang atau dikusai oleh pihak lain yang tidak berhak, sehingga terus mengalir pahalanya kepada wakif, pungkas erman yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Aceh ini.