Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi di lingkungan kerja Kemenag Kota Banda Aceh, Selasa 01 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan peningkatan pemahaman pegawai terhadap pengendalian gratifikasi di instansi pemerintah.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kankemenag Kota Banda Aceh ini diikuti oleh PPPK dan CPNS Formasi Tahun 2024 dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan pengendalian gratifikasi dan mendorong seluruh ASN untuk mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform e-learning yang telah disediakan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman dan kesadaran akan pentingnya integritas dan pencegahan gratifikasi harus terus ditanamkan di seluruh lini satuan kerja Kementerian Agama.
“E-learning ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran yang berkelanjutan bagi seluruh ASN dalam memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan teknis pelaksanaan e-learning yang meliputi cara registrasi, alur pembelajaran, hingga pelaporan hasil pelatihan secara daring. Peserta diharapkan dapat mengikuti program ini secara aktif dan menyelesaikan modul pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemenag Kota Banda Aceh berharap tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.