Kepala KUA Banda Raya Kukuhkan Tuha Peut Gampong Lampeuot

Uncategorized

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh, Nasruddin, S.Ag, melakukan Pengukuhan Tuha Peut Gampong Lampeuot pada Kamis, 11 September 2025.

Pengukuhan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong, yang mengatur peran dan kedudukan Tuha Peut sebagai Lembaga Permusyawaratan Gampong.

Dalam arahannya, Camat Banda Raya, Drs. Rahmat Kadafi, M.M, menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran penting sebagai pengawal adat dan Lembaga Musyawarah Gampong.
“Tuha Peut harus mampu menjadi wadah aspirasi dan pengayom bagi masyarakat. Setiap keputusan yang diambil hendaknya berdasarkan musyawarah, menjunjung nilai Syariat Islam, serta mengutamakan kepentingan bersama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan siap bersinergi dengan seluruh unsur Gampong dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Dengan adanya pengukuhan ini, kita berharap Tuha Peut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sehingga tercipta gampong yang rukun, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Camat Banda Raya. Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri aparatur gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika Kecamatan Banda Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *