Banda Aceh – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Meuraxa, Anwar S Hi MH resmi dilantik sebagai Ketua Seksi Konsultasi, Media, dan Advokasi Penasehat Perkawinan dan Keluarga dalam struktur Badan Bimbingan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (B4) Kota Banda Aceh.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat bersama jajaran pengurus B4 Kota Banda Aceh lainnya. Dengan amanah baru ini, Kepala KUA Meuraxa diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam memberikan konsultasi rumah tangga, meningkatkan literasi media terkait ketahanan keluarga, serta menguatkan advokasi dalam penanganan kasus-kasus perkawinan dan keluarga di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan komitmen untuk menjadikan Seksi Konsultasi, Media, dan Advokasi sebagai wadah yang solutif, inovatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik rumah tangga. “Kami ingin B4 hadir sebagai ruang penguatan keluarga, bukan sekadar menyelesaikan masalah ketika sudah terjadi, melainkan mencegahnya dengan edukasi, bimbingan, dan media yang tepat sasaran,” ujarnya