Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg didampingi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf, Syarifah Zaitunsari SPdI MEd, bersama para Arsiparis Kemenag Kota Banda Aceh melakukan kunjungan terkait tata kelola dan pelestarian arsip serta konsultasi restorasi arsip dokumen sertifikat wakaf ke Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST), Rabu, 16 September 2025.
Salman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan teknis dan solusi terkait upaya pelestarian dan tata kelola pengarsipan dokumen-dokumen penting terutama terkait dokumen wakaf yang mengalami kerusakan akibat usia dan kondisi penyimpanan yang kurang optimal.
“Kami sangat menyadari pentingnya menjaga keaslian dan kelestarian arsip wakaf, mengingat dokumen-dokumen ini merupakan bukti hukum dan sejarah yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, kami berkonsultasi dengan pihak Balai Arsip dan Tsunami agar proses restorasi dapat dilakukan secara tepat dan sesuai standar, Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung tertib administrasi serta perlindungan aset wakaf yang ada di Banda Aceh.
ini merupakah kunjungan kedua Kementerian Agama Kota Banda Aceh ke Balai Arsip Statis dan Tsunami, dalam mempelajari tata kelola pengarsipan dan pelestarian arsip, serta kunjungan ini juga merupakan upaya untuk belajar lebih mendalam terkait penerapan sistem dan prosedur yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) yang telah diterapkan di Balai Arsip Statis dan Tsunami. “ujar Salman.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Balai Arsip dan Tsunami menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan berbagai masukan teknis, termasuk metode konservasi dokumen serta prosedur digitalisasi untuk mendukung upaya pelestarian jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Balai Arsip dan Tsunami, H Muhammad Ihwan SSos MSi menyampaikan, terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kota Banda Aceh. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan dukungan penuh dalam proses restorasi arsip dokumen wakaf agar dapat terjaga kelestariannya dengan baik.
“Kami siap membantu memberikan arahan teknis, metode restorasi, serta langkah-langkah pemeliharaan yang sesuai dengan standar konservasi arsip, sehingga dokumen-dokumen wakaf ini dapat terjaga keasliannya dan terhindar dari kerusakan lebih lanjut,” ujar Ihwan.
Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan diskusi mendalam mengenai teknologi restorasi terbaru serta rencana pelatihan bagi para arsiparis Kemenag Kota Banda Aceh agar memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani arsip-arsip penting di masa mendatang.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Agama Kota Banda Aceh dengan Balai Arsip dan Tsunami dalam upaya pelestarian dokumen-dokumen bersejarah yang memiliki nilai hukum dan sosial yang tinggi.[]