Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman Arifin SPd MAg mendorong seluruh masjid, meunasah, dan mushalla di Kota Banda Aceh untuk memastikan arah kiblat sesuai dengan ketentuan syariat serta dukungan teknologi.
Hal tersebut disampaikan pada acara penyerahan sertifikat arah kiblat yang berlangsung di ruang kerja Kakankemenag Kota Banda Aceh pada Rabu 17 September 2025. Pada kesempatan tersebut diserahkan tiga sertifikat arah kiblat, yaitu untuk Masjid Baitul Hisab Kantor BPK Perwakilan Aceh di Jalan T Nyak Makam, Balai Pengajian Silahul Muslih Keudah, dan Dayah Thatiatul Magfirah Krueng Cut.
“Kiblat adalah arah utama dalam ibadah umat Islam. Karena itu, memastikan kebenaran arah kiblat di setiap masjid dan mushalla adalah bentuk tanggung jawab bersama agar ibadah kita lebih khusyuk dan sesuai tuntunan agama,” ujar Salman. Ia juga mengapresiasi masjid dan lembaga pendidikan Islam yang telah berinisiatif melakukan pengecekan arah kiblat melalui tim Kemenag.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Banda Aceh Dr H Akhyar SAg MAg menjelaskan bahwa Kemenag memiliki tim pengukur arah kiblat yang terlatih, handal, dan profesional. Tim ini siap turun ke lokasi apabila mendapat permintaan resmi dari pengurus masjid atau meunasah.
“Tim tidak akan melaksanakan tugas sebelum ada permintaan, hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Akhyar.
Ia juga menambahkan, hampir seluruh masjid di Banda Aceh telah memiliki arah kiblat yang benar. Masjid yang sudah melakukan pengukuran juga akan terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).