Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kelengkapan data wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengimputan data wakaf pada Jumat, 19 September 2025, bertempat di ruang administrasi KUA Kuta Alam.
Kegiatan ini dilakukan oleh Jamaluddin SSy, selaku Operator Wakaf KUA Kuta Alam, yang secara rutin memverifikasi dokumen serta memastikan semua data wakaf tercatat dengan benar dalam sistem digital.
Menurut Jamaluddin, pemeriksaan dan pengimputan data ini penting untuk memastikan bahwa setiap tanah atau harta benda wakaf memiliki legalitas yang jelas dan terdokumentasi secara sistematis. “Kami melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen fisik dan mencocokkannya dengan data yang akan diinput ke dalam Sistem Informasi Wakaf,” jelasnya.
Kegiatan ini dilakukan di kantor KUA sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola administrasi wakaf dan mendukung transparansi pengelolaan wakaf di wilayah Kuta Alam.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih percaya dan termotivasi untuk berwakaf secara resmi melalui prosedur yang sesuai aturan.