Jumat, 19 September 2025, KUA Kuta Alam, Kota Banda Aceh, melaksanakan kegiatan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Perkantoran (BOP).
Kegiatan ini disusun oleh Syamsul Rizal, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran operasional kantor.
Penyusunan laporan ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran yang telah diterima oleh KUA dalam periode tertentu. BOP sendiri mencakup berbagai kebutuhan operasional seperti listrik, air, ATK, dan pemeliharaan fasilitas kantor.
“Laporan ini wajib disusun secara rinci dan sesuai dengan bukti pengeluaran, agar tidak terjadi penyimpangan serta memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Syamsul Rizal.
Laporan disusun langsung di kantor KUA Kuta Alam dan akan segera disampaikan ke Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh sebagai bagian dari pelaporan rutin keuangan.