Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag, menawarkan peran aktif penyuluh agama Islam sebagai tim lapangan untuk membantu mengantisipasi potensi munculnya aliran sesat di wilayah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh di ruang pertemuan KerukonKantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Banda Aceh Bachtiar, perwakilan MPU Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam, Dinas Dayah, serta unsur lintas agama dan lembaga terkait lainnya.
Dalam arahannya, Salman menyampaikan bahwa penyuluh agama Islam di bawah naungan Kemenag memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga akidah umat.
“Penyuluh agama kami siap berkolaborasi sebagai tim pemantau dan pembimbing masyarakat, terutama dalam mengantisipasi kemunculan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Ini bagian dari tugas keagamaan dan sosial kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Kota Banda Aceh, Bachtiar, menyebutkan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya aliran sesat yang aktif di Kota Banda Aceh. Namun, kewaspadaan tetap perlu dijaga karena potensi penyebaran paham menyimpang bisa terjadi secara halus di tengah masyarakat.
“Aliran sesat sering kali tidak muncul ke permukaan, tapi bisa tumbuh diam-diam. Karena itu, setiap indikasi harus segera dilaporkan melalui forum PAKEM agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dari laporan Dinas Syariat Islam, saat ini terdapat 55 dai perkotaan, muhtasib, serta page gampong yang turut menjadi mitra pengawasan keagamaan di masyarakat.
Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Banda Aceh, Dr. H. Akhyar, S.Ag., M.Ag, menambahkan bahwa Kemenag memiliki 30 penyuluh agama Islam, terdiri atas 10 ASN dan 20 non-ASN, yang tersebar di gampong-gampong dan aktif memberikan pembinaan keagamaan.
“Penyuluh kami berada langsung di tengah masyarakat. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran aliran yang berpotensi menyimpang,” jelas Akhyar.
Sementara itu, Sultan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, menjelaskan bahwa kegiatan PAKEM ini merupakan forum rutin yang digelar empat kali dalam setahun.
“Pertemuan kali ini merupakan yang ketiga, dan masih akan dilanjutkan sekali lagi. Tujuannya adalah memperkuat sinergi lintas agama dan lembaga dalam menjaga harmoni serta mendengar langsung laporan terkait potensi aliran sesat di Banda Aceh,” terangnya.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan Kota Banda Aceh dapat terus terjaga dari pengaruh paham dan aliran yang menyesatkan serta tetap menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketahanan aqidah dan kerukunan umat beragama.