Banda Aceh — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Meuraxa, Anwar, S.HI., M.H., bersama Tim Wakaf KUA Meuraxa, melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap lokasi tanah wakaf yang berada di Gampong Lampaseh Aceh, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan verifikasi ini turut dihadiri oleh Geuchik Gampong Lampaseh Aceh beserta aparatur gampong, serta perwakilan dari Tim Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Bapak Al Bazarghan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen dan kondisi fisik tanah wakaf. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data dan penertiban administrasi perwakafan di wilayah Kecamatan Meuraxa.
Kepala KUA Meuraxa, Anwar, S.HI., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan data wakaf tersusun secara tertib, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan setiap aset wakaf terdata dengan baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara KUA, pemerintah gampong, dan tim zakat wakaf sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang transparan dan produktif.
Kegiatan verifikasi lapangan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pendataan wakaf di Kecamatan Meuraxa, sekaligus mendukung program nasional Kementerian Agama dalam digitalisasi dan pembaruan data perwakafan.