Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Verifikator/ Surveyor Pemutakhiran Data Wakaf yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Banda Aceh, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para calon verifikator dari masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syarifah Zaitunsari, SPdI MEd, dalam sambutan dan paparannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akurasi, validitas, dan kelengkapan data wakaf di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Banda Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengupdate data wakaf lama, dan memastikan pengelolaan aset wakaf yang lebih baik, transparan, dan produktif.
“Pemutakhiran data wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh aset wakaf dapat terkelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat,” ujar Syarifah.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini, para verifikator dibekali dengan pemahaman mengenai mekanisme, prosedur, serta standar verifikasi data wakaf sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Syarifah berharap, setelah kegiatan ini, para verifikator dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mampu menghasilkan data wakaf yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi tanya jawab dan tes kemampuan para calon verifikator seputar tahapan verifikasi data wakaf lama serta tantangan verifikasi data wakaf di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KUA Kecamatan dan Kemenag Kota Banda Aceh semakin kuat dalam mendukung upaya nasional untuk memperkuat sistem pendataan dan pengelolaan wakaf di Indonesia.[]