Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, mulai membuka pendaftaran pernikahan untuk masyarakat yang berencana melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat.
Pantauan di lokasi, sejak pagi hari sudah tampak beberapa pasangan calon pengantin datang untuk mengurus berkas administrasi. Petugas KUA menyambut pendaftaran dengan sistem antrean yang tertib.
Kepala KUA Kuta Alam, Martoni, SSosI menjelaskan bahwa “Kami membuka pendaftaran nikah secara offline dan juga melalui aplikasi Simkah Web. Calon pengantin diminta mempersiapkan dokumen seperti KTP, KK, surat pengantar dari gampong, serta sertifikat bimbingan pranikah,” ujarnya.
Penerimaan pendaftaran ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menekan angka pernikahan dini dan mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KUA Kuta Alam juga bersiap menghadapi musim pernikahan akhir tahun yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.
Bagi warga yang ingin mendaftarkan pernikahan, KUA Kuta Alam membuka layanan setiap hari kerja pukul 08.00–16.30 WIB.