Untuk pertama kalinya Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan BP4 Kota Banda Aceh resmi dikukuhkan pada Sabtu 13 September 2025. Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua BP4 Provinsi Aceh Dr H A Gani SH MAg bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi, Sekretaris BKKBN Aceh Ihya SE MM, serta Kepala Bidang Urais dan Binsyar Dr H Mukhlis MPd, Drs Sayed Muhammad Husen dari Baitul Mal, para Kepala KUA, dan Penyuluh se Kota Banda Aceh serta tamu undangan lainnya.
Kepengurusan BP4 Kota Banda di nakhodai oleh Kakankemenag H Salman SPd M. Ag, sementara sektaris umum di dapuk pada Dr H Akhyar SAg MAg yang juga Kasi Bimas Islam, sementara Bendahara di pegang oleh Fajrizal staf Bimas Islam Kemenag Kota Banda Aceh. Selanjutnya kepengurusan di berbagai bidang yang diisi para kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh se Kota Banda Aceh
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi berharap BP4 Kota Banda Aceh yang baru saja dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ketahanan rumah tangga di Kota Banda Aceh.
“Para Kepala KUA tidak hanya diharapkan mahir dalam melaksanakan akad nikah tetapi juga memiliki kemampuan untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut berjalan harmonis hingga akhir hayat kedua pasangan”, ujar Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil juga mengingatkan pentingnya bagi pasangan calon pengantin untuk memanfaatkan program bimbingan yang disediakan oleh BP4.
“Jangan cepat memvonis ketika ada masalah dalam rumah tangga, bisa jadi kita yang memvonis itu bagian dari kesalahan. Pemerintah melalui BP4 telah menyiapkan berbagai pola pembinaan mulai dari Bimbingan Usia Sekolah BRUS, Bimbingan Pra Nikah, hingga Pelestarian Pernikahan untuk pasangan yang telah menikah yang kami sebut PUSAKA SAKINAH”, tambahnya.
Acara pengukuhan BP4 Kota Banda Aceh juga dirangkai dengan Bimbingan Pernikahan untuk 13 pasangan calon pengantin catin yang berasal dari KUA se Kota Banda Aceh. Bimbingan ini berlangsung selama dua hari yakni 13-14 September 2025 dengan menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan profesional termasuk Ketua BP4 Provinsi, tenaga ahli kesehatan reproduksi dr Aslina Yafa, serta perwakilan dari Baitul Mal Provinsi Aceh.
Salman sebagai Ketua BP4 Kota Banda Aceh yang baru dilantik, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk menjadikan BP4 sebagai wadah pembinaan yang efektif bagi pasangan suami istri di Banda Aceh.
“Kami bertekad untuk memajukan BP4 sebagai lembaga yang dapat memberikan nasehat dan pembinaan kepada pasangan sehingga mereka dapat membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah”, ujarnya
Sementara itu, Sekretaris BP4 Kota Banda Aceh Akhyar mengungkapkan bahwa ke depan Kementerian Agama Kota Banda Aceh akan menjadi tempat bagi pasangan yang menghadapi masalah dalam rumah tangga.
“Kami akan menyediakan ruang khusus bagi mereka yang membutuhkan nasehat dan bimbingan untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia”, tambahnya.