Banda Aceh — Untuk mengevaluasi program kerja organisasi profesi pengawas PAI dan Guru PAI tahun 2021 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Banda Aceh, seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua Pokjawas PAI, Ketua MGMP PAI SMA, Ketua MGMP PAI SMP, Ketua KKG PAI dan Ketua FKG PAI Kota Banda Aceh.
Rakor digelar dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh yang dalam hal ini diwakili Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Banda Aceh Dra. Faridah Andriani, Kamis (23/12/2021) di lantai II Aula Utama Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Jalan Mohd Jam No. 29 Baiturrahman Banda Aceh.
Faridah Andriani ketika membuka Rakor menyampaikan agar Organisasi Guru dan Pengawas PAI harus terus berjuang dalam menjalankan dan meningkatkan kemajuan program PAI di Kota Banda Aceh, karena Banda Aceh layaknya menjadi prorotipe PAI Unggulan sebagai ibukota Serambi Mekah. Di samping itu diharapkan organisasi dalam memberdayakan anggotanya untuk menghimpun infaq dari dana sertifikasi masing masing guru yang diterima setiap bulan kepada organisasi yang dananya digunakan untuk peningkatan kompetensi Guru PAI itu sendiri.
“Berdayakan anggotanya untuk menghimpun infak dari dana sertifikasi masing-masing guru kepada organisasi, yang dananya nanti bisa digunakan untuk peningkatan Guru PAI itu sendiri” Sebut Faridah.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pokjawas PAI, Ketua MGMP PAI SMA, Ketua MGMP PAI SMK, Ketua MGMP PAI SMP, Ketua KKG PAI dan Ketua FKG PAI dan anggota dari masing masing organisasi sebanyak 5 orang.
Masing Masing Ketua Organisasi menyampaikan program kerja yang sudah dilaksanakan, yang belum dilaksanakan beserta dengan hambatan dan kendalanya serta rancangan program yang akan dilaksanakan tahun 2022.
Program kerja yang sudah dilaksanakan antara lain menyusun Naskah Ujian USPAI, memberdayakan potensi anggota dalam memberikan materi pada pelatihan, program sosial dan lain sebagainya. Banyak yang tidak terlaksana karena situasi pandemic covid 19.
Kendala yang dihadapi oleh organisasi pada umumnya adalah kesulitan dalam memperoleh anggaran untuk operasional organisasi. Mereka mengharapkan kiranya Kementerian Agama Kota Banda Aceh dapat memberikan anggaran untuk operasional kegiatan di Pokjawas PAI, MGMP PAI, KKG dan FKG PAI. *Her