Fauzan Maulana Pimpin Prosesi Pernikahan Sesi Kedua di Masjid Oman Al-Makmur

Uncategorized

Pelaksanaan akad nikah sesi kedua di Masjid Oman Al-Makmur, Kecamatan Kuta Alam, berlangsung dengan khidmat pada Jumat (5/9/2025) pukul 09.00 WIB. Prosesi ini dipimpin oleh Penghulu Ahli Pertama dari KUA Kuta Alam, Fauzan Maulana, S.Sos.

Sebagai penghulu resmi negara, Fauzan Maulana bertugas untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain memimpin prosesi ijab kabul, beliau juga melakukan pencatatan administratif sebagai bentuk legalitas negara terhadap pernikahan tersebut.

Pernikahan sesi kedua ini merupakan bagian dari layanan langsung yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam kepada masyarakat. Kehadiran penghulu dalam setiap pernikahan menandakan bahwa negara hadir dalam memastikan hak dan kewajiban suami istri terlindungi secara hukum.

Prosesi pernikahan berlangsung tertib dan lancar, dengan kehadiran pihak keluarga, saksi nikah, serta tamu undangan terbatas. Suasana berlangsung khusyuk dan penuh haru, mencerminkan nilai-nilai religius yang kuat dalam masyarakat Aceh.

Fauzan Maulana, SSos, sebagai penghulu muda yang enerjik dan profesional, menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara, khususnya dalam membina dan mencatat pernikahan sebagai bagian dari pembentukan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *