Ikatan Suci Pernikahan Beda Negara Indonesia dan Rusia

Uncategorized

Sebuah pernikahan lintas negara antara warga Rusia dan Indonesia resmi tercatat pada hari Jum’at, 29 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, di Masjid Oman Al-Makmur, Kuta Alam, Banda Aceh.

Pernikahan ini menjadi simbol ikatan suci dua insan yang berasal dari latar belakang budaya dan negara yang berbeda, yakni Rusia dan Indonesia. Proses akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam, Martoni SSosI yang bertugas sebagai pencatat nikah.

Dokumentasi KUA/Pernikahan

“Hari ini, kita menyaksikan bersatunya dua insan dari dua bangsa yang berbeda Indonesia dan Rusia dalam ikatan suci pernikahan. Ini bukan hanya sekadar penyatuan dua individu, tetapi juga penyatuan dua budaya, dua kebiasaan, dan dua latar belakang kehidupan yang berbeda. Namun perbedaan itu bukanlah penghalang dalam Islam. Selama akidahnya sama, yaitu Islam, maka pernikahan ini sah, bahkan menjadi ibadah yang agung, dan termasuk sunnah Rasulullah SAW”.

Pernikahan ini dilaksanakan sebagai bentuk legalisasi hubungan antara pasangan beda negara yang telah memenuhi syarat hukum Islam dan peraturan pernikahan di Indonesia.

Pernikahan berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh keluarga, kerabat, dan pihak KUA. Kedua mempelai telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan keagamaan, sehingga prosesi akad dapat berjalan lancar dan sah menurut hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *