Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari SPdI MEd menghadiri prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan di KUA Kuta Alam. Jum’at, 20 Desember 2024.
Acara dibuka oleh Staf dibidang Ketatausahaan KUA Kuta Alam, Muhammad Ali, doa bersama sebagai ungkapan syukur atas nikmat dan kesempatan untuk berbagi.
Dalam sambutannya Salman mengatakan bahwa dengan berwakaf, kita tidak hanya berbuat baik, tetapi juga mendapatkan pahala yang terus mengalir meskipun kita telah tiada, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan orangtuanya.”
Salman juga berterimakasih kepada pewakif karena telah memberikan harta atau asetnya untuk tujuan yang mulia. Pewakif memberikan wakaf sebagai bentuk amal jariyah yang dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk penerima manfaat saat ini, tetapi juga untuk masyarakat secara luas. Dengan adanya wakaf, Salman bisa merasakan keberkahan dan manfaat dari amal tersebut, baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat. Terimakasih kepada pewakif juga berarti penghargaan terhadap niat baik dan pengorbanannya dalam mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi umat.
Dalam prosesnya, Ikrar Wakaf ini disaksikan oleh dua saksi yang berkompeten, yaitu Riza Azhari dan Zulfikar. Turut hadir pula Kepala KUA Kuta Alam Erman Jaya, Wakif M Amin Nyak Neh, Nazhir Safrizal, Perangkat Desa Kp Keuramat yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Penggelaran prosesi ikrar wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen masyarakat dalam mendukung percepatan proses wakaf.
Proses Ikrar wakaf tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen Akta Ikrar Wakaf dari Wakif ke nazhir. Ikrar tersebut mencakup komitmen bersama untuk menggunakan tanah wakaf dengan semaksimal mungkin dan sebaik-baiknya.