Kakankemenag Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Uncategorized

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg didampingi Kasubbag Tata Usaha Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM mengikuti acara Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Jum’at, 27 Desember 2024.

Acara ini dipimpin oleh Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari didampingi Kabag TU Ahmad Yani SPdI diikuti oleh pejabat Pembimas, Kabid Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan seluruh Kakankemenag dan Kasubbag Tata Usaha Kabupaten / Kota Se-Provinsi Aceh.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal yang krusial untuk mengukuhkan komitmen para pejabat di lingkungan Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka secara efektif dan efisien, dengan tujuan untuk mencapai kinerja yang optimal di tahun yang akan datang

Dalam sambutannya Inspektur Jendral Kementerian Agama RI Dr H Faisal Ali Hasyim SE MSi CA CSEP menyampaikan bahwa Perjanjian kinerja ini menegaskan agar kita dapat memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban, dengan tujuan untuk menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Perkin juga menjadi komunikasi antara pimpinan dan bawahannya.

Faisal dalam arahannya berharap kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Kemenag se-Provinsi Aceh untuk Mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dan Korupsi di Kankemenag dan Madrasah, Inovasi Layanan Kepegawaian yang transparan (manajemen talenta, Promosi mutasi untuk kepala Madrasah dan Kepala KUA dan Madrasah), pembentukan Tim Kepatuhan Internal di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Pemanfaatan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Kemenag, Madrasah dan KUA, Digitalisasi Naskah persuratan dan kearsipan, Perbanyak kegiatan ibadah (sholat berjamaah, muhahdah dan kegiatan keagamaan lainnya) serta Ruang Kerja yang bersih, Rapi dan sehat.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh, sehingga tercipta sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan terus meningkat di tahun yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *