Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg didampingi Kasubbag TU Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh pada Senin 06 Januari 2025.
Penyerahan DIPA dan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Acara ini dihadiri oleh para seksi dan penyelenggara zakat dan wakaf, Kepala KUA, MIN, MTsN, dan MA di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Salman menekankan pentingnya DIPA dan Perjanjian Kinerja sebagai dokumen strategis yang menjadi panduan dalam pelaksanaan program kerja di tahun mendatang. “Setiap satuan kerja harus memahami tanggung jawabnya dalam mengelola anggaran ini. Penggunaan anggaran harus efisien, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Salman.
Perjanjian Kinerja 2025 yang ditandatangani juga mencerminkan komitmen setiap unit kerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai visi dan misi Kementerian Agama. Dalam arahannya, Salman menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara seluruh pihak terkait.
Kasubbag TU Dr Aida Rina Elisiva turut menyampaikan laporan terkait realisasi anggaran di setiap satuan kerja. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program dan evaluasi berkala untuk memastikan setiap target dapat tercapai dengan optimal. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan kita bersama,” tuturnya.
Acara ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan anggaran yang profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.