BANDA ACEH – Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Aida Rina Elisiva B.Acc MM membuka kegiatan pembinaan pegawai tentang Moderasi Beragama.
Kajian ini disampaikan Kasi Haji dan Umrah H. M. Iqbal S.Ag. MH dan Ketaspenan oleh Manager Umum dan SDM Indra Jaya, SE.
Peserta kegiatan meliputi para Kasi, Penyelenggara ZAWA, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Kaur TU, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh dan ASN dilingkungan Kantor. Sabtu (06/11/2021) di Aula kantor Kementerian Agama Banda Aceh.
Aida Rina Elisiva B.Acc MM ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ASN Tentang Moderasi Beragama dan Ketaspenan merupakan agenda tahunan Kemenag Banda Aceh di sekretariatan.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Kemenag Banda Aceh di sekretariat, peserta nya Para kasi, Kepala Madrasah, Kepala KUA , kaur TU dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Banda Aceh” ujarnya.
Ia juga menambahkan, selain pembinaan Ketaspenan, ASN juga diberikan materi tentang Moderasi Beragama, yang di sampaikan oleh Pakar Moderasi Beragama Kemenag Banda Aceh M. Iqbal.
Ia juga menyampaikan langkah kaki kita hari ini , meskipun hari libur bisa menjadi amal ibadah di hari kemudian.
“Hari ini merupakan hari libur, langkah kaki bapak bapak dan ibu ibu ke kegiatan ini menjadi amal kebaikan kita, mudah mudahan Allah SWT ridha kegiatan kita ini” tutupnya.
Sementara H. M.Iqbal, S.Ag MH pakar Moderasi Beragama Kemenag Banda Aceh ketika menyampaikan materi menyebutkan, Moderasi Beragama sudah ada sejak awal berdirinya Kementerian Agama RI ini yang dipelopori oleh Abdul Mukti Dosen UIN Sunan kalijaga. Prinsip keberagaman beragama sudah ada sejak dulu, tapi direalisasikan saat ini dalam program kerja kementerian Agama, ujar Iqbal.
Ia menambahkan toleransi dalam al Quran mengakui konsep keberagaman beragama, tapi yang paling mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang paling taqwa di antara kamu, tutupnya.
Manajer Umum dan SDM Taspen Banda Aceh Indra Jaya, SE menyampaikan ASN Kementerian Agama Banda Aceh jangan cemas, sebab ASN mendapat Tabungan Hari Tua ketika pensiun, selain tabungan hari tua ASN juga diproteksi oleh tiga Asuransi jika mendapat kecelakaan dalam Bekerja, Taspen, BPJS dan Jasa Raharja.
“Selain mendapat program Jaminan kecelakaan kerja, ASN juga men dapat program Jaminan Kematian, jika ASN tersebut meninggal bukan dalam waktu kedinasan. Waktu kedinasan dibuktikan dengan surat tugas, jika ASN bekerja di luar kantor atau dinas luar,” Sebut Indra.(Her)