Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Akhyar SAg MAg didampingi oleh Pengawas Jaminan Produk Halal, Resa Usrina, SE, menghadiri kegiatan UMKM Juara yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Banda Aceh. Acara tersebut berlangsung di Landmart BSI pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H Akhyar menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hadir. Ia menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi setiap produk yang beredar di Indonesia. Menurutnya, jaminan produk halal merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan setiap produk yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Semua produk yang beredar di wilayah Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Kementerian Agama melalui berbagai unitnya berperan aktif dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku usaha,” tegas Akhyar dalam arahannya.
Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Resa Usrina, S.E., juga menegaskan kepada seluruh pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman, untuk segera mengurus sertifikat halal. Ia menambahkan, para pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan agar senantiasa dapat menjaga kehalalan produknya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tiga pendamping halal wilayah Provinsi Aceh yang bertugas membantu proses teknis pendaftaran sertifikat halal bagi para pelaku UMKM secara langsung melalui program Kuota Sehati.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku UMKM di Kota Banda Aceh mengenai pentingnya sertifikasi halal. Selain itu, sertifikasi halal juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dihasilkan, sekaligus mendorong daya saing UMKM di pasar yang lebih luas.