Kemenag Banda Aceh Gelar Bimbingan Perkawinan Angkatan VIII

Bimas Kepala Kantor

Banda Aceh (Heri Ulka) — Kepala Kantor Kementerian Agama  Banda Aceh Drs H Asy’ari MSi membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bmwin) pranikah caln pengantin di linkungan Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Angkatan VIII tahun 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Banda Aceh, Rabu (11/8/2021).

Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Drs H Asy’ari MSi yang didampingi Kasi Bimas Islam H Zulkarnaini Sag MAg dalam arahan dan bimbingannya ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa calon pengantin sebentar lagi akan menjalani kehidupan berumah tangga, persiapkan diri dengan matang, terutama persiapan ilmu dan pengetahuan di dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, hak dan kewajiban apa saja yang harus dilakukan, baik bagi suami maupun sang istri. 

“Kuatkan pondasi keluarga dengan nilai-nilai agama, agar tujuan berumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, warahmah terwujud sebagaimana harapan setiap pasangan pengantin, pesan kami kepada seluruh peserta, ikuti kegiatan ini dengan serius, agar apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya menjadi bermanfaat didalam mengarungi bahtera rumah tangga nanti,” ujar H Asy’ari. 

Ketua Panitia pelaksanaan Bimwin ke VIII Ust Umar Ismail, Sag melaporkan bahwa Bimbingan Perkawinan adalah program nasional yang dilaksanakan untuk penanggulangan angka perceraian dan pembentukan keluarga sakinah dalam rangka membangun SDM yang unggul dan berkualitas sesuai dengan nilai Nawa Cita dan Pembangunan berkelanjutan.      

Kegiatan ini diselenggarakan dengan dasar hukum UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, UU No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, PMA No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan dan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 tentang Juknis Pelaksanaan Bimwin Pranikahagi calon pengantin. Pemateri direkrut dan Kemenag Banda Aceh, Dinas Kesehatan Banda Aceh, penyuluh dan beberapa narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing.  

Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, 11 s.d 12 Agustus 2021 di Aula Kemenag Banda Aceh yang pesertanya  berjumlah 25 pasang.

Kepada peserta diberikan konsumsi berupa snack, makan siang, dan sertifikat telah mengikuti bimwin, sebagai syarat untuk bisa menikah di KUA Kecamatan di Kota Banda Aceh, tutup Ustad Umar Ismail.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *