Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag., melaksanakan serah terima perjanjian kerja sama (MoU) antara Kemenag Kota Banda Aceh dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).
MoU yang sebelumnya telah ditandatangani pada Agustus 2025 itu diserahkan secara resmi di ruang kerja Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh. Turut hadir mendampingi, Kasubbag TU Kusnadi, S.Pd., M.Pd., staf Seksi Bimas Islam Ust. Umar, S.Ag., Ketua IPARI Kota Banda Aceh Hj. Rosmiati, S.Ag., M.Sos., serta Bendahara IPARI Raudhatul Jannah, S.Ag. Sementara dari pihak LPKA hadir Kasi Pembinaan Sulaiman, S.H., beserta staf.
Dalam sambutannya, Kakankemenag H. Salman menyampaikan bahwa pembinaan terhadap anak binaan pemasyarakatan bukan hanya sebatas tugas administratif lembaga, melainkan juga merupakan panggilan kemanusiaan.
“Para penyuluh agama Kemenag Banda Aceh hadir bukan sekadar menjalankan tugas formal, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk membimbing anak-anak binaan. Harapannya, setelah mereka selesai menjalani proses hukum, mereka bisa kembali menemukan jati diri, ibarat keluar dari sebuah pesantren, sehingga mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan LPKA Banda Aceh, Sulaiman, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenag Kota Banda Aceh beserta para penyuluh agama yang selama ini konsisten memberikan pembinaan.
“Kami berharap ke depan pembinaan keagamaan ini semakin ditingkatkan. Jika selama ini anak-anak binaan sudah mampu membaca Al-Qur’an dan memahami hukum syariat, kami berharap mereka juga bisa lebih ditingkatkan dalam tilawah, sehingga benar-benar bisa mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Koordinator kegiatan penyuluhan yang juga Ketua PD IPARI Kota Banda Aceh, Hj. Rosmiati, S.Ag., M.Sos., menegaskan komitmen para penyuluh agama untuk terus mendampingi anak binaan dengan penuh kepedulian.
“Anak-anak ini bukan hanya pelanggar hukum, tapi sebagian juga merupakan korban dari lingkungan sosial. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus peduli dan memberikan empati, agar mereka bisa bangkit dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenag Kota Banda Aceh dan LPKA dalam membina anak binaan pemasyarakatan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal akhlak mulia dan pengetahuan agama yang kuat.