Kemenag Kota Banda Aceh Melepas 92 jamaah Umrah

PHU

Banda Aceh — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dalam Hal ini Di Wakili Oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H.M.Iqbal SAg M.H Melepaskan sekaligus Memberi Arahan pada Jamaah Umrah Travel PT. Sarmaniya Bina Utama yang di berangkatkan hari ini Minggu 06 Agustus 2023 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Travel PT. Sarmaniya Bina Utama yang Berkantor dibanda Aceh yang di Pimpin oleh Hj. Agustina SKM dan Ir. H. Samsul Bahri dan memiliki banyak perwakilan di daerah lain , adapun 92 Jamaah yang sebagian besar berangkat dari Medan

H.M.Iqbal SAg M.H dalam sambutanya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa PPIU adalah Biro perjalanan wisata (BPW) yang memiliki izin dari Menteri untuk menyelenggarakan perjalanan Ibadah Umrah.

Travel PT. Sarmaniya Bina Utama Telah Berizin yang terdaftar di Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kemenag punya tugas membina, mengawasi layanan PPIHU Travel dan PPIHU punya tugas melayani jamaah sesuai standar minimal pemerintah Bila ada PPIHU yang melanggar Administrasi dapat melaporkan ke Kementerian Agama. Bila terkait pidana warga atau jamaah dapat melaporkan ke penegak hukum yaitu kepolisian “ujar Iqbal”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *