PD IPARI Kota Banda Aceh Gelar Rapat Terkait Kep Dirjen No. 1172 Tahun 2025 tentang Penyuluhan Agama di Media Sosial

Uncategorized

Banda Aceh, 13 Januari 2025 – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kota Banda Aceh menggelar rapat rutin yang membahas mengenai Keputusan Direktur Jenderal (Kep Dirjen) No. 1172 Tahun 2025 tentang Penyuluhan Agama di Media Sosial. Rapat yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, bertempat di Balai Pengajian Al-Islahiyah, Gampong Lambuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, ini dihadiri oleh pengurus dan anggota PD IPARI setempat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PD IPARI Kota Banda Aceh, Hj. Rosmiati, S.Ag., M.Sos. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan pentingnya penyuluhan agama yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama melalui media sosial yang kini menjadi salah satu saluran komunikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembentukan tim media sosial PD IPARI Kota Banda Aceh. Tim ini nantinya akan bertanggung jawab untuk mengelola dan menyebarluaskan konten-konten keagamaan yang sesuai dengan prinsip dan pedoman yang tertuang dalam Kep Dirjen No. 1172 Tahun 2024. Tim ini juga akan berperan aktif dalam melakukan penyuluhan agama yang positif, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyaring informasi yang benar di media sosial, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan beragama.

Pada sesi pembahasan teknis, Sekretaris PD IPARI Kota Banda Aceh, Hj. Supiati, S.Ag., M.Sos., memberikan penjelasan rinci tentang petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang terkandung dalam Kep Dirjen tersebut. Menurutnya, penyuluhan agama di media sosial harus dilakukan secara bijaksana, dengan mempertimbangkan etika dan budaya lokal, agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas.

Hj. Supiati juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk memastikan bahwa media sosial dapat digunakan sebagai alat dakwah yang efektif, tanpa menimbulkan perpecahan atau informasi yang menyesatkan. Dalam rapat ini, seluruh peserta juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan konten dan rencana aksi tim media sosial yang akan segera dibentuk.

Dengan adanya rapat rutin ini, PD IPARI Kota Banda Aceh berharap dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh agama, serta dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dakwah melalui media sosial yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat. (Supiati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *