Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Syarifah Zaitunsari, SPdI MEd bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam, Martoni, SSosI menghadiri pelaksanaan Majelis Ikrar Wakaf yang berlangsung di Masjid Al-Furqan Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh nazhir, wakif, para saksi, serta perangkat gampong.
Adapun ikrar wakaf dilakukan oleh Boyhaki terhadap sebidang tanah milik Almarhum Ibrahim yang telah diwakafkan pada tahun 2025 seluas 169 meter persegi, berlokasi di Jalan H. Zainun II, Dusun Meunasah Raya, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Tanah wakaf tersebut dikelola oleh nazhir perseorangan dan diperuntukkan bagi kemaslahatan serta kemakmuran Masjid Al-Furqan Gampong Beurawe.
Syarifah menyampaikan apresiasi kepada pihak wakif yang telah mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat. Ia menegaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat gampong.
“Wakaf bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial ekonomi yang dapat mendorong kemajuan umat bila dikelola secara produktif. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Gampong Beurawe semakin meningkat serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemakmuran Masjid Al-Furqan dan kesejahteraan warga sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Martoni, SSos I, selaku Kepala KUA Kuta Alam sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi proses administrasi dan sertifikasi wakaf agar sah secara hukum serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami memastikan setiap ikrar wakaf tercatat dengan baik dan terverifikasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Kegiatan majelis ikrar wakaf tersebut diakhiri dengan doa bersama serta penandatanganan dokumen ikrar wakaf antara pihak wakif dan nazhir, yang disaksikan oleh para saksi dan perangkat gampong.