Seksi Bimas Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, kembali menggelar Kegiatan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Anggkatan II Tahun 2025 yang dilaksanakan diaula Kemenag Kota Banda Aceh. Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta terdiri dari 28 orang Penyuluh Agama Islam dan 2 orang Penghulu di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg.
Dalam sambutan dan arahannya, Salman menyampaikan pelatihan pembuatan konten kreatif materi penyuluhan merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas dakwah dan penyampaian informasi di era digital ini. Dengan kemampuan membuat konten yang menarik dan efektif, penyuluh dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan dampak positif yang lebih luas. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, penyuluh agama harus benar-benar bisa memamfaatkan peluang tersebut dalam menyampaikan dakwahnya untuk menyebarkan pesan kebaikan kepada masyarakat.
“Keuntungan dakwah melalui media sosial akan mendapat audiens yang lebih luas yang dapat memungkinkan interaksi yang lebih intens, apalagi kontek dakwah yang dikemas lebih menarik dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Jadilah penyuluh yang kreatif yang menghasilkan karya untuk masyarakat dengan konten – konten dakwah yang menarik. Mudah – mudahan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menggunakan dan memamfaatkan era digital sebijak mungkin untuk meningkatkan produktifitas dalam dakwahnya”, ungkap Salman.
Sementara itu, Akhyar selaku Kasi Bimas Islam menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan penyuluh dalam membuat konten yang menarik dan efektif untuk menyapaikan informasi atau pesan dakwah kepada masyarakat, yang berfokus kepada pemamfaatan teknologi digital, khususnya media sosial sabagai sarana penyuluhan yang tentunya diisi oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, Plh. Kasubbag Tu Kemenag Kota Banda Aceh, Kasi Pontren, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Para Kepala KUA serta Ketua IPARI Kota Banda Aceh.[]