Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam melaksanakan tugas pencatatan pernikahan dalam dua sesi yang berlangsung pada hari Jumat, 5 September 2025, bertempat di Masjid Oman Al-Makmur, Banda Aceh.
Dua sesi pencatatan nikah tersebut dilaksanakan secara berurutan. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin oleh Drs. Nurdin Ali, yang bertugas sebagai Penghulu Madya. Selanjutnya, sesi kedua dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan pencatatan nikah dilakukan oleh Fauzan Maulana, SSos, selaku Penghulu Ahli Pertama di KUA Kuta Alam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang diberikan oleh KUA dalam mendampingi dan mencatat peristiwa penting pernikahan secara sah menurut hukum agama dan negara.
Kehadiran penghulu dalam setiap prosesi akad nikah tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan dan bimbingan nikah kepada pasangan mempelai sebagai bagian dari tugas negara dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pelaksanaan kedua sesi berlangsung khidmat dan tertib, serta mendapat sambutan baik dari para keluarga dan tamu undangan yang hadir.