Penghulu Madya Drs. H. Nurdin Ali Lakukan Validasi Data dan Bimbingan Wali di KUA Kuta Alam

Uncategorized

Penghulu Madya Drs. H. Nurdin Ali melaksanakan kegiatan validasi data wali nikah sekaligus memberikan bimbingan kepada para wali nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memastikan keabsahan data wali nikah serta memberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan tanggung jawab wali dalam prosesi pernikahan menurut hukum Islam maupun peraturan negara.

Menurut Nurdin, validasi sangat penting untuk menghindari terjadinya persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari. “Bimbingan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran wali terhadap tugasnya dalam pernikahan, sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan sah, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh para calon wali dari berbagai gampong di Kecamatan Kuta Alam. Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai syarat sah wali nikah, jenis-jenis wali, serta prosedur hukum yang ditempuh apabila wali nasab berhalangan hadir.

Selain materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, sehingga para calon wali dapat mengonfirmasi langsung hal-hal yang selama ini masih menjadi keraguan. Dengan demikian, mereka diharapkan benar-benar memahami perannya sebelum menjalankan tugas dalam akad nikah.

Kepala KUA Kuta Alam menyambut baik kegiatan ini dan menilai bimbingan semacam ini penting untuk terus dilakukan secara berkesinambungan. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin, karena sangat membantu masyarakat dalam memahami prosedur pernikahan sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan prima KUA,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *