Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Raya, Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Zahratul Faizah SHI ME, tampil sebagai narasumber pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional yang mengangkat tema “Technological Innovation and Community Empowerment for Social, Economic and Environmental Sustainability”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KABA Academic Society pada hari Rabu, 3 Juli 2025, bertempat di Bangkok, Thailand.
Dalam pemaparannya, Zahra mengangkat isu yang tengah menjadi perhatian publik, yakni pengaruh paparan konten waria (bauti) di media sosial terhadap pembentukan identitas gender dan karakter generasi muda. Ia menyoroti bagaimana konten-konten yang menampilkan laki-laki berpenampilan seperti perempuan yang kini banyak diunggah oleh selebgram, artis, dan influencer di platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube semakin diterima secara sosial tanpa adanya penepisan nilai agama dan budaya.
“Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran, karena dapat memengaruhi persepsi remaja terhadap identitas gender dan membentuk karakter yang menyimpang dari norma agama dan budaya,” ujar Zahra.
Dalam pemaparannya, ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
“Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”
(HR. Bukhari)
Hadits ini dijadikan sebagai landasan kuat bahwa dalam Islam, perilaku menyerupai lawan jenis merupakan perbuatan tercela yang harus dihindari, termasuk dalam bentuk konsumsi konten digital yang mendukung fenomena tersebut. Zahra menjabarkan sejumlah dampak negatif dari maraknya konten waria di media sosial, antara lain:
- Kebingungan identitas gender di kalangan remaja yang sedang dalam fase pencarian jati diri.
- Menormalisasi penyimpangan gender di luar batas nilai agama dan budaya.
- Penurunan kualitas karakter, termasuk rasa tanggung jawab, etika, dan sopan santun.
- Perubahan pola pikir dan gaya hidup anak muda menjadi permisif, hedonis, dan konsumtif.
- Pengaburan nilai-nilai agama dan etika sosial dalam kehidupan sehari-hari.
- Ketergantungan pada konten hiburan yang tidak mendidik, bahkan cenderung merusak mental.
- Peniruan terhadap konten vulgar dan sensasional tanpa adanya filter nilai.
Zahra menekankan pentingnya peran orang tua, guru, penyuluh agama, masyarakat dan Dinas Pemerintah untuk memberikan edukasi yang tepat kepada generasi muda agar lebih selektif dalam mengonsumsi informasi dan hiburan di media sosial. Ia juga mengajak para tokoh agama dan pemangku kebijakan untuk lebih aktif memberikan pemahaman nilai-nilai Islam dalam menghadapi arus media digital yang semakin tak terbendung.
Sebagai penutup Zahra menyampaikan “Media sosial bisa menjadi alat dakwah dan edukasi jika digunakan secara bijak. Namun sebaliknya, bisa menjadi ancaman serius terhadap akidah dan karakter generasi jika dibiarkan tanpa kontrol,”