Sinergi untuk Kemaslahatan: Ikrar Wakaf di Lampaseh Aceh Berjalan Khidmat

Uncategorized

Pelaksanaan ikrar wakaf di Gampong Lampaseh Aceh pada Jumat, 17 November berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola wakaf di wilayah Kecamatan Meuraxa.

Acara ikrar wakaf tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Meuraxa Anwar SHi MH, Geuchik Gampong Lampaseh Aceh Yushadi, para perangkat desa, Tuha Peut Gampong, Penyuluh Agama Islam, Wakif Zulfandi Zain, para saksi Muhammad Arif dan Reza Purnama, serta tim verifikator Wakaf KUA Meuraxa. Turut hadir Pejabat Wakaf Kementerian Agama Kota Banda Aceh Al Bazargan. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses perwakafan berjalan sesuai syariat dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesi tersebut, Wakif Zulfandi Zain secara resmi menyampaikan ikrar wakaf yang disaksikan langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Anwar yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Meuraxa. Adapun Nazhir yang menerima amanah pengelolaan wakaf adalah Tgk M. Sufi Harun.

Sebelumnya, tim verifikator telah melakukan pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan guna memastikan kejelasan status serta lokasi harta benda wakaf.

Anwar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran seluruh pihak, termasuk Geuchik Yushadi, Tuha Peut Gampong, para Penyuluh Agama Islam, serta Pejabat Wakaf Kemenag Kota Banda Aceh Al Bazargan. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara lembaga dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan harta benda wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gampong Lampaseh Aceh dan sekitarnya. Semoga wakaf ini membawa keberkahan bagi Wakif dan manfaat yang luas bagi umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *