Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) berlangsung di Meeting Room Pesantren Al Manar, Selasa, 2 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus BKM, penyuluh agama, serta Ketua IPARI Kota Banda Aceh. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menguatkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan sosial dengan mengusung tema “Dari Masjid Kita Satukan Persepsi Menuju Indonesia Maju dan Berdaulat”
Dalam arahannya Salman menegaskan pentingnya sinergi dan kekompakan pengurus masjid dalam mengelola rumah ibadah.
Ia mengingatkan bahwa masalah keuangan sering menjadi pemicu konflik di tengah pengurus, padahal seharusnya dikelola dengan penuh amanah.
“Masjid yang kisruh pengurusannya, maka masjid itu hilang marwahnya. Jangan ada perpecahan di antara pengurus gara-gara uang. Jika manajemennya bagus dan pengelolaan keuangannya transparan, maka itu menjadi saham kita di hadapan Allah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa keberhasilan sebuah masjid tidak hanya dilihat dari sisi ritual saja, tetapi juga dari aspek manajemen dan kebermanfaatannya bagi jamaah.
“Keberhasilan masjid tidak hanya diukur dari ramainya jamaah, tetapi juga dari pengelolaan yang sehat, administrasi yang tertib, serta adanya visi pemberdayaan umat. Dengan begitu, masjid akan hadir sebagai pusat keteladanan dan kemajuan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Banda Aceh, Dr H Akhyar SAg MAg, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta peserta yang merupakan pengurus BKM masjid se-Kota Banda Aceh. Peserta terdiri dari Badan Kemakmuran Masjid yang mewakili 18 masjid dari seluruh kecamatan di Banda Aceh, dengan masing-masing kecamatan mengutus dua masjid. Selain itu, hadir pula pengurus kesejahteraan masjid dari unsur Bimas Islam dan KUA, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Banda Aceh, serta para penyuluh agama Islam. Menurutnya, pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk terus memberdayakan masjid agar dapat dikelola lebih profesional.
“Pembinaan BKM ini untuk memperkuat peran masjid agar semakin makmur. Masjid juga harus memiliki identitas resmi di aplikasi SIMAS sehingga terdata dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ke depan, pembinaan semacam ini akan terus digalakkan agar seluruh masjid di Kota Banda Aceh benar-benar berfungsi sebagai pusat peradaban umat Islam.
Dua pemateri dihadirkan dalam kesempatan tersebut. H Fauzan Zakaria SP MSi membawakan materi mengenai Manajemen Keuangan Masjid yang Akuntabel. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana masjid agar kepercayaan jamaah semakin meningkat. Menurutnya, laporan keuangan masjid yang jelas dan profesional merupakan salah satu kunci dalam menjaga marwah serta keberlangsungan fungsi masjid.
Pemateri kedua, Awaluddin, menyampaikan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) dan Elipski. Melalui aplikasi ini, setiap masjid dapat memiliki identitas resmi yang terdata dalam sistem Kementerian Agama. Hal ini diharapkan mampu memudahkan proses administrasi, pengawasan, dan pembinaan, sehingga masjid lebih mudah diakses datanya baik oleh jamaah maupun pemerintah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengurus BKM semakin memahami perannya dan mampu menghadirkan masjid sebagai tempat yang tidak hanya makmur secara ibadah, tetapi juga menjadi wadah persatuan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan umat menuju Indonesia yang maju dan berdaulat.