Tim Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan monitoring dan pemeriksaan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lueng Bata pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi dokumen nikah, jumlah pernikahan dan rujuk, data pernikahan di bawah umur, serta pelaksanaan bimbingan perkawinan. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan di KUA berjalan sesuai regulasi dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan masukan positif bagi peningkatan kinerja pegawai KUA, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan dan rujuk, dapat berjalan dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim Kasi Bimas menekankan bahwa monitoring ini bukan sekadar bentuk evaluasi, namun juga sebagai upaya pembinaan dan pendampingan agar KUA dapat terus meningkatkan kualitas layanan. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam setiap proses administrasi yang dijalankan.
Monitoring yang dilakukan di KUA Lueng Bata ini juga menjadi bagian dari agenda rutin Kemenag Kota Banda Aceh untuk meninjau langsung kondisi pelayanan di lapangan. Harapannya, ke depan setiap KUA dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat di bidang keluarga dan pernikahan.